

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
NIP. 19680520 199203 005
Sekretaris Dinas
NIP. 19731117 199803 1 007
Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Kearsipan
NIP. 19720103 199803 1 010
Kepala Bidang Pengolahan Dan Pelestarian Arsip
NIP. 19720227 199101 2 001
Kepala Bidang Layanan dan Pemanfaatan Arsip
NIP. 19771217 199703 1 003
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan
NIP. 19851118 201001 2 004
Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan
NIP. 19680710 199311 2 001
Layanan Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah

Sistem Informasi Kearsipan Statis Provinsi Jawa Tengah

Aplikasi Unggulan Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah

Portal Informasi Dinamis Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Pustaka Jawa Tengah Gumelar
Berita Terbaru Seputar Kearsipan Dan Perpustakaan
Ikuti Agenda Terbaru Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah